Seberapa seringkah kamu memakai kain atau pakaian batik? Pastinya kamu sudah tahu dong kalau sudah banyak sekali baju batik modern yang tersebar di pasaran luas. Mulai dari batik print, batik dress, hingga baju batik pria, semuanya pasti tersedia di banyak toko batik. Penasaran mau tahu lebih tentang batik art?
Simak informasi menarik mengenai batik di bawah sini ya, HappyFresher!
Apa Itu Batik?
Seperti yang kita ketahui, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman budayanya. Salah satunya adalah kebudayaan bendawi yang termasuk batik art di dalamnya.
Bagi kamu yang belum tahu, batik adalah seni lukis menggunakan medium kain yang dilukis pola khusus serta dengan cara menempelkan zat lilin atau malam pada kain.
Ternyata yang lebih menariknya lagi, HappyFresher, Batik Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya kemanusiaan pada 2 Oktober 2009.
- 3 Tutorial Hijab Cantik & Sederhana Untuk Lebaran 2018 Ala HIJUP
- Stretch Mark Bikin Nggak Percaya Diri? Ketahui Asal Usul Dan Cara Menghilangkannya Yuk
- Cara Pakai Kain Lilit Khas Indonesia Yang Gampang Banget
Sejarah Batik Indonesia
Kesenian batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang sampai kerajaan-kerajaan berikutnya. Awalnya, batik hanya dikerjakan di dalam keraton dan hasilnya hanya untuk dipakai oleh sang raja, keluarga, dan para pengikutnya.
Namun, karena banyak dari para pengikut raja yang tinggal diluar keraton, maka kesenian batik pun tersebar luas diluar keraton dan di kerjakan di daerah masing-masing,
Seiring berjalannya waktu, kesenian batik pun banyak ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita untuk mengisi waktu senggang di rumah.
Batik art yang tadinya hanya diperuntukan sebagai pakaian keraton, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari baik wanita maupun pria.
Bagaimana Cara Membuat Batik?
Kalau mau tahu lebih lanjut dari cara membuat batik art hingga macam-macam motif batik art dan penjelasan falsafahnya, kamu bisa lihat video yang dipersembahkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan di atas.